Izin Yayasan
Pengantar
Yayasan adalah badan hukum yang terbentuk dari aset yang dipisahkan guna mencapai visi tertentu dalam bidang sosial, keagamaan, maupun kemanusiaan, tanpa memiliki pemegang saham atau anggota.
Status Yayasan berbeda dengan badan usaha karena bersifat non-komersial, oleh karena itu Yayasan tidak diperkenankan menarik profit bisnis dan tidak ada izin usaha komersial yang melekat pada badan hukumnya.
Sesuai ketentuan undang-undang, ruang lingkup Yayasan harus bergerak di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Contoh nyata penerapannya adalah Yayasan Penyandang Anak Cacat (YPAC) yang bergerak aktif di bidang kemanusiaan.
Struktur organisasi Yayasan terdiri dari organ-organ kunci, di antaranya adalah Pembina, Pengawas, dan Pengurus. Di mana pada hierarki Pengurus, harus dilengkapi dengan posisi fungsional yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Proses
Segera Konsultasikan Kepada Kami Untuk Pembuatan izin yayasan
| Table Header | Table Header | |
|---|---|---|
| Table Data | Table Data | |
| Table Data | Table Data | Table Data |
Syarat
KTP & NPWP Yayasan
Nomor telepon & Email Yayasan
Mengisi formulir pendirian Yayasan
Tanda tangan dokumen notaris
Layanan
| Yayasan + Izin | |
|---|---|
| Pengecekan Nama Yayasan | ✅ |
| Pemesanan Nama Yayasan | ✅ |
| Persiapan Minuta | ✅ |
| Akta Pendirian Yayasan | ✅ |
| SK Menteri | ✅ |
| Dapat 20 KBLI 🏆 | ✅ |
| NPWP | ✅ |
| SKT Pajak | ✅ |
| NIB | ✅ |