Pengurusan PKP (Pengusaha Kena Pajak)
Pengantar
Apakah bisnis Anda ingin masuk ke ranah tender pemerintah atau menjadi vendor bagi perusahaan besar? Jika ya, status Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah kuncinya.
Menjadi PKP bukan sekadar kewajiban perpajakan, melainkan simbol kredibilitas. Dengan memiliki surat pengukuhan PKP, bisnis Anda dinilai legal, tertib administrasi, dan berhak menerbitkan Faktur Pajak. Ini adalah syarat mutlak untuk menjadi rekanan resmi di banyak sektor industri.
Kami membantu Anda melewati proses pengukuhan PKP yang rumit mulai dari pemberkasan, aktivasi akun, hingga pendampingan survei lapangan agar Anda bisa fokus memenangkan tender dan memperluas pasar.
Dasar Hukum
PMK Nomor 147/PMK.03/2017
Mekanisme Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, serta Pengukuhan dan Pencabutan PKP
Proses
Segera Konsultasikan Kepada Kami Untuk Pembuatan Izin PKP
| Table Header | Table Header | |
|---|---|---|
| Table Data | Table Data | |
| Table Data | Table Data | Table Data |