Izin Konstruksi

Izin Konstruksi

Pengantar

 (NIB) adalah identitas vital bagi setiap pelaku usaha. Terdiri dari 13 digit angka unik, NIB berfungsi sebagai "KTP"-nya perusahaan yang wajib dimiliki untuk mengakses layanan perizinan terintegrasi (OSS).

Lebih dari sekadar nomor identitas, NIB kini memegang fungsi All-in-One. Dokumen ini berlaku otomatis sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), serta Hak Akses Kepabeanan. Artinya, dengan satu nomor, gerbang legalitas bisnis Anda telah terbuka lebar.

Tahapan Perizinan: Izin Usaha & Komersial Setelah NIB terbit, legalitas berlanjut ke tahap Izin Usaha yang berlaku secara nasional. Namun, bagi sektor tertentu yang membutuhkan standar khusus (seperti sertifikasi produk atau lisensi jasa), sistem akan menerbitkan Izin Komersial/Operasional. Izin ini akan aktif penuh (efektif) setelah pelaku usaha memenuhi komitmen standar dan menyelesaikan pembayaran PNBP sesuai undang-undang yang berlaku.

Dasar Hukum

(PP) Nomor 5 Tahun 2021

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Proses

Segera Konsultasikan Kepada Kami Untuk Pembuatan izin Konstruksi

Table HeaderTable Header
Table DataTable Data
Table DataTable DataTable Data

Syarat

Dokumen perusahaan (Akta Pendirian & Perubahan, SIUP, NPWP, SKDU)
Sertifikat Keahlian (SKA) dan/atau Sertifikat Keterampilan Keahlian (SKK)
Struktur Organisasi
Foto direktur 3x4
KTP Direktur
NPWP Direktur
Surat Izin Lokasi
Ijazah Tenaga Ahli Foto Tenaga Ahli 3x4
Email Tenaga Ahli
No. Hp Tenaga Ahli
Email Tenaga Ahli
No. Telp Kantor
Akta Notaris dan SK Kemenkumham
KTP dan NPWP Direksi
Hubungi kami 24/7
OR

Ayo Konsultasikan Sekarang!