PT Perorangan

Perseroan Perorangan / pT Perorangan

Pengantar

Perseroan Perorangan adalah terobosan badan hukum terbaru yang dirancang khusus bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Berbeda dengan PT biasa, entitas ini memberikan keistimewaan bagi satu orang individu untuk mendirikan perseroan, di mana pendiri tersebut memiliki kendali tunggal sebagai Pemegang Saham sekaligus Direktur.

Kehadiran badan hukum ini dilegitimasi secara resmi melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law). Tujuannya sangat jelas: memberikan payung hukum yang kuat bagi pengusaha mandiri agar mampu bersaing secara kompetitif, mendapatkan akses perbankan, dan terlindungi aset pribadinya melalui pemisahan kekayaan yang jelas.

Dasar Hukum

UU No 40 Tahun 2007

Perseroan Terbatas (UUPT)

uU No 11 Tahun 2020

Cipta Kerja

PP No 7 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur tentang pembagian kriteria usaha mikro, kecil dan menengah terkait dengan modal.

Proses

law icon06 1 free img.png

Pendiri PT

Sesuai amanat UU Cipta Kerja (UU No. 11/2020), PT Perorangan dikhususkan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Pendirian cukup dilakukan oleh 1 (satu) orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum, tanpa memerlukan mitra bisnis.

law icon07 1 free img.png

Tidak Ada Akta Notaris

Keistimewaan utama PT Perorangan adalah tidak diperlukannya Akta Notaris. Dokumen legalitas digantikan oleh Pernyataan Pendirian yang dibuat langsung oleh Pendiri (yang merangkap Direktur). Data yang dimuat meliputi identitas lengkap, domisili usaha, permodalan, serta maksud dan tujuan kegiatan usaha.

law icon08 1 free img.png

SK Menteri & Sertifikat Pendaftaran

"Pengesahan status badan hukum oleh Menteri Hukum dan HAM (sesuai PP No. 8/2021) yang diterbitkan dalam bentuk Sertifikat Pendaftaran elektronik. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti otentik yang sah bahwa PT Perorangan Anda telah resmi berdiri dan diakui negara."

4

NPWP

Sistem pendaftaran saat ini telah terhubung dengan Direktorat Jenderal Pajak. Bersamaan dengan terbitnya Sertifikat Pendaftaran, sistem SABH secara otomatis akan menerbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perseroan, memudahkan Anda dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan usaha.

5

NIB & OSS

Untuk legalitas operasional, kami memproses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Outputnya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai identitas usaha, izin komersial, dan akses kepabeanan sesuai klasifikasi risiko bisnis Anda.

6

Berita Negara RI (BNRI)

Sebagai langkah finalisasi untuk memenuhi asas publisitas (agar diketahui khalayak umum), status badan hukum PT Perorangan Anda akan diumumkan dalam media resmi pemerintah, yaitu Berita Negara dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.

Table HeaderTable Header
Table DataTable Data
Table DataTable DataTable Data

Syarat

KTP & NPWP direksi
Nomor telepon & Email Perusahaan
Mengisi formulir pendirian pT Perorangan
Tanda tangan dokumen notaris

Layanan

Perorangan + Izin
Pengecekan Nama PT
Pemesanan Nama PT
Pernyataan Pendaftaran
Akta Pendirian PT
Sertifikat Pendaftaran
Dapat 20 KBLI 🏆
NPWP
SKT Pajak
NIB
Hubungi kami 24/7
OR

Ayo Konsultasikan Sekarang!