Izin K3L

Izin K3L

Pengantar

Bagi Anda produsen atau importir barang-barang elektronik dan kebutuhan rumah tangga, kualitas saja tidak cukup. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mewajibkan produk tertentu untuk memiliki nomor Registrasi Barang K3L sebelum beredar bebas di pasaran.

Sesuai Permendag No. 26 Tahun 2021, barang yang berpotensi membahayakan keamanan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup namun tidak masuk dalam daftar Wajib SNI WAJIB didaftarkan K3L.

Jangan ambil risiko. Produk yang tidak terdaftar dapat dikenakan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran hingga pencabutan izin usaha. Kami membantu Anda mengurus pengujian laboratorium hingga terbitnya Nomor Registrasi K3L, memastikan produk Anda legal, aman, dan bebas hambatan distribusi.

Dasar Hukum

(PP) Nomor 5 Tahun 2021

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Proses

Segera Konsultasikan Kepada Kami Untuk Pembuatan Izin k3L

Table HeaderTable Header
Table DataTable Data
Table DataTable DataTable Data

Barang yang di Registrasi K3L

Barang elektronik & listrik
barang yang mengandung Bahan Kimia berbahaya
Hubungi kami 24/7
OR

Ayo Konsultasikan Sekarang!