Pembuatan NIB Perorangan & perusahaan
Pengantar
(NIB) adalah identitas vital bagi setiap pelaku usaha. Terdiri dari 13 digit angka unik, NIB berfungsi sebagai "KTP"-nya perusahaan yang wajib dimiliki untuk mengakses layanan perizinan terintegrasi (OSS).
Lebih dari sekadar nomor identitas, NIB kini memegang fungsi All-in-One. Dokumen ini berlaku otomatis sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), serta Hak Akses Kepabeanan. Artinya, dengan satu nomor, gerbang legalitas bisnis Anda telah terbuka lebar.
Tahapan Perizinan: Izin Usaha & Komersial Setelah NIB terbit, legalitas berlanjut ke tahap Izin Usaha yang berlaku secara nasional. Namun, bagi sektor tertentu yang membutuhkan standar khusus (seperti sertifikasi produk atau lisensi jasa), sistem akan menerbitkan Izin Komersial/Operasional. Izin ini akan aktif penuh (efektif) setelah pelaku usaha memenuhi komitmen standar dan menyelesaikan pembayaran PNBP sesuai undang-undang yang berlaku.
Dasar Hukum
(PP) Nomor 5 Tahun 2021
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Proses
Segera Konsultasikan Kepada Kami Untuk Pembuatan NIB Perorangan & perusahaan
| Table Header | Table Header | |
|---|---|---|
| Table Data | Table Data | |
| Table Data | Table Data | Table Data |
Syarat
Pelaku Perseorangan
Nama & NIK
Alamat Tinggal
Bidang Usaha
Lokasi Penanaman Modal
Besaran Rencana Penanaman Modal
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja
Nomor Kontak Usaha
NPWP Pelaku Usaha perseorangan
Rencana Permintaan Fasilitas Fiskal, Kepabeanan
dan/atau fasilitas lainnya
| Table Header | Table Header | |
|---|---|---|
| Table Data | Table Data | |
| Table Data | Table Data | Table Data |